Jumat, 29 Juli 2011

PRT Tunarungu Asal Brebes Dianiaya

BREBES - Nur Aeni (21), warga Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Medan, menjadi korban penganiayaan majikannya.


Korban yang tak bisa berkomunikasi karena tunarungu itu dianiaya hingga mengalami luka ditubuhnya.
Atas kejadian tersebut, tim gabungan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Perlindungan Perempuan Anak BKBPP Pemkab Brebes dan Provinsi Jateng, kini tengah melakukan upaya penjemputan korban. Mereka akan membawa pulang korban ke Desa Benda, Kecamatan Sirampog.

”Kalau kasus kekerasaannya kini sudah ditangani polisi. Kami kini berkonsentrasi untuk pemulangan korban ke Brebes. Hari ini (kemarin-red), tim PPT Provinsi Jateng sudah berangkat ke Medan. Sedangkan, tim PPT Pemkab Brebes rencananya Minggu (31/7), akan menjemput di Bandara A Yani Semarang,” ungkap Kepala BKBPP Pemkab Brebes H Emastoni Ezam SH melalui Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Rini Pujiastuti, Jumat (29/7).

Dia mengungkapkan, pihaknya mengetahui ada warga Brebes yang bekerja sebagai PRT di Medan dan menjadi korban kekerasan, setelah PPT Provinsi Jateng mengkonfirmasi identitas korban. Sebelumnya, tim PPT Medan memberitahu PPT Provinsi Jateng atas kejadian yang menimpa warga asal Bebes tersebut. ”Bagaimana korban hingga mengalami kekerasan, kami belum tahu pasti. Hingga kini kami masih terus berkoordinasi dengan PPT Provinsi Jateng dan Medan,” katanya.

Setahun Bekerja

Dari informasi sementara yang diterima, lanjut dia, korban sudah setahun lebih bekerja di Medan sebagai PRT. Korban yang tidak bisa bicara, membuat tim sedikit kesulitan untuk membawa ke Brebes. Apalagi, dari tim penjemputan tidak membawa anggota keluarga. ”Yang jelas, kini berupaya bagaimana korban bisa pulang ke Brebes lebih dulu,” tandasnya.

Kapala Desa Benda, Nahib Sodiq mengakui, seorang warganya telah menjadi korban kekerasan di tempat bekerjanya, di Medan. Sebelum ke Medan, korban awalnya kerja ikut kakaknya di Jakarta. Namun, tak lama korban diajak ke Medang oleh anak saudara kakaknya dan bekerja sebagai PRT.
”Sudah sekitar setahun lebih korban bekerja di Medan. Kami berharap korban bisa dipulangkan secepat mungkin,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon.(Suara Merdeka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar