SLAWI- Jajaran personel Satuan Reskrim Polres Tegal berhasil menangkap dua pembobol Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Kemakmuran Bersama Swamitra, Jalan Pala Raya, Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, pada Rabu (27/7) sore, kemarin.
Salah satu tersangka, Urip Wiryono (44) alias Gemblong, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap di rumahnya di Desa Lebaksiu Kidul, Kecamatan Lebaksiu. Pelaku lainnya yang berhasil diamankan yaitu Iwan Saputra (26) alias Etro, warga Desa Danawarih, Kecamatan Balapulang.
Kapolres AKBP Nelson Pardamean Purba SIK melalui Wakapolres Teguh Tri Prasetya SIK menuturkan, dari penggeledahan di rumah kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa linggis dan pisau sangkur yang digunakan untuk membobol pintu besi gebyok dan mencongkel kaca.
”Pelaku mengaku baru sekali mencuri. Namun kami akan selidiki lebih jauh lagi,” ujar Teguh saat gelar kasus di Ruang Humas Mapolres Tegal, kemarin.
Seperti diketahui, pembobolan koperasi tersebut terjadi pada Rabu, 1 Desember 2010, sekitar pukul 02.00. Pelaku yang lebih dari satu orang tersebut masuk ke KSU dengan cara merusak pintu besi gebyok dan mencongkel pintu kaca.
Mereka kemudian berhasil membawa brankas besi yang berisi uang tunai Rp 7,9 juta, dua BPKB sepeda motor, dan tiga sertifikat tanah.
Pembobolan itu sendiri baru diketahui oleh karyawan KSU pada pukul 10.00 yang langsung melaporkannya kepada polisi. Selang satu hari, polisi kemudian menemukan brankas yang sudah kosong di aliran sungai Batu Agung Kecamatan Balapulang.
Berdasarkan penemuan barang bukti, olah TKP serta keterangan saksi, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku yang ternyata berjumlah empat orang.
Kaurbin Ops Satreskrim Iptu Agung Ariyanto didampingi Paur Humas, Ipda Wahyono menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi dua nama pelaku lainnya. ”Keduanya sudah masuk DPO dan sedang dalam pengejaran petugas,” paparnya. (Suara Merdeka)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar